Rembang – Calon Pengawas Madrasah Kabupaten Rembang mendapatkan pembinaan dan pengarahan dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson. Pembinaan ini diberikan pada Jumat (17/2/2023) di ruang Kasubag TU.
Terdapat empat calon Pengawas Madrasah tahun ini yakni, Mashuda, Burhan Effendi, Fitri Dwi H, dan Sumahtum. Hadir pula dalam pembinaan ini Kasie Penma Kemenag Rembang H Sya’dullah.
Dalam arahannya, Kasubag TU, menyampaikan banyak hal terkait dengan bidang kepengawasan, Kedispilinan, regulasi peraturan serta kinerja yang mumpuni harus bisa ditunjukkan oleh calon pengawas madrasah.
“Untuk menjadi seorang pengawas madrasah haruslah mampu memberi contoh kepada Kepala Madrasah atau guru madrasah terutama tentang kedisiplinan, jangan sampai nantinya ketika sudah menjadi pengawas malah menjadi batu sandungan bagi yang lain, hanya kerena kita tidak disiplin terkait kinerja kepengawasan,” ucap Mukson.
“Pengawas juga harus bisa menguasai IT, sehingga informasi cepat ditangkap. Apalagi terkait regulasi kebijakan yang terbaru. Jangan sampai pengawas kalah cepat dengan guru di madrasah terkait informasi terbaru. Bila hal itu terjadi maka akan bisa menurunkan wibawa dari seorang pengawas,” kata Mukson.
“Tugas pengawas yang tidak kalah berat adalah menyeimbangkan nilai kemanusiaan. Hal ini berat karena yang nanti kita hadapai adalah manusia hidup yang mempunyai banyak keterbatasan sedangkan kita juga mempunyai tanggung jawab untuk bisa menjadikan suatu madrasah yang unggul dan berdaya guna. Jangan sampai dalam menegakkan kedisiplinan tetapi malah menjadikan benturan dengan hal hal yang terkait kemanuasiaan. Buatlah nama pengawas menjadi baik dan berwibawa, sehingga bila ada guru yang menyebut nama pengawas, guru itu menyebut dengan rasa bangga,” terangnya. —
Kontributor : Burhan Effendi
Editor : Shofatus Shodiqoh
Dilain kesepatan Kasie Penma kan Kemenag Rembang juga menambahkan bahwa memang Madrasah masih membutuhkan pengawas baru, akan tetapi yang dibutuhkan adalah pengawas yang betul betul mumpuni dan berkompeten dalam bidang kepengawasan dan Pendidikan.
“Kementerian Agama Kabupaten Rembang memang secara statistic masih membutuhkan pengawas madrasah, akan tetapi yang kami butuhkan adalah pengawas yang betul betul berkompeten dan paham terkait kepengaswasan dan kemadrasahan sehingga nanti mampu menjadi sumber informasi yang pertama dan valid bagi para guru di madrasah. Jangan sampai dengan kehadiran pengawas baru ternyata tidak mampu merubah kondisi suatu madrasah kearah lebih baik” katanya. Pembinaan dan pengarahan ini berjalan dengan suasana yang serius akan tetapi diselingi dengan humor yang mencairkan suasana. Banyak sekali materi materi pengarahan yang disampaian baik dari kasubag TU maupun dari kasi penma menjadi tambahan amunisi bagi calon pengawas di kemudian hari.