MIN 1 Rembang — Kepala MIN 1 Rembang bersama dengan para kepala madrasah negeri lainnya pada hari Kamis 5 Januari 2023 secara bersama-sama menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Pakta Integritas Tahun 2023 di Aula KUA Kecamatan Rembang.
Perjanjian kinerja tersebut ditandatangani bersama antara para kepala madrasah negeri sebagai pihak pertama dengan kepala Kantor Kementerian Agama sebagai pihak kedua, yang isinya adalah janji pihak pertama untuk mewujudkan target-target kinerja.
Di samping janji untuk mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian, salah satu poin yang harus diwujudkan adalah janji target penyerapan anggaran senilai 70% pada bulan ke-7. Salah satu poin pada lampiran perjanjian yang menjadi prioritas utama adalah meningkatnya muatan moderasi beragama dalam setiap mata pelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler.
Menurut Kepala MIN 1 Rembang, Ahmad Fahimi, mengatakan,nilai-nilai moderasi beragama wajib diterapkan pada pembelajaran sejak dini, khususnya pada usia emas anak-anak yakni 7 sampai 12 tahun. “Pendidikan di tingkat Madrasah Ibtidaiyah atau Sekolah Dasar menjadi sebuah fondasi penting bagi pendidikan di jenjang selanjutnya, sehingga apabila penanaman moderasi beragama sudah sejak dini kita terapkan kepada anak-anak, diharapkan akan semakin meningkatkan sikap moderasi beragama ketika mereka beranjak remaja dan dewasa,” terang Fahimi.
Sikap moderasi beragama tersebut selanjutnya harus dilaksanakan oleh seluruh civitas akademika di Madrasah yang mana hal ini menjadi bagian dari perjanjian kinerja. Selain sikap moderasi beragama, hal lain yang menjadi prioritas dalam perjanjian kinerja tersebut adalah peningkatan layanan dan kualitas pendidikan, khususnya penerapan teknologi informasi dan komunikasi serta sistem digitalisasi pembelajaran.
“Kebetulan MIN 1 Rembang sejak tahun 2021 sudah mencanangkan menjadi Madrasah Digital, sehingga kami optimis target digitalisasi pembelajaran bisa semakin meningkat di tahun 2023 ini,” ujarnya.
Masih menurut Fahimi, MIN 1 Rembang sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mewujudkan Madrasah Digital, mulai dari laboratorium komputer yang dilengkapi smart TV, jaringan internet yang memadai, serta adanya learning management system (LMS) berbasis website yang bagus.
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sudah menyediakan sarana dan prasarananya, sekarang ini tinggal goodwill dari masing-masing guru mau berubah menjadi lebih baik di era digital ini atau tidak, jika memang sudah tidak sanggup maka lebih baik mundur dari jabatan guru,” tegasnya.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas tersebut juga diisi pembinaan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah, kepada semua kepala seksi, penyelenggara, perencana serta kepegawaian. – fahimi/iq