KUA Kaliori — Kegembiraan tercermin di wajah Kepala KUA Kaliori dan segenap ASN juga para Penyuluh Agama Islam, saat Pejabat Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melakukan pengukuran tanah di KUA Kaliori, Senin 8 /8 /2022.
Pengukuran tanah KUA Kaliori ini dilakukan sebagai upaya untuk merubah status tanah KUA tersebut dari tanah negara menjadi tanah milik KUA.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubag Tata Usaha Kemenag Rembang, Mohammad Mukhson, Camat Kaliori Suyanto juga Kepala Desa Tambak Agung dan segenap tokoh masyarakat setempat.
Seusai pengukuran, Kabag TU Kemenag Rembang, Moh, Mukhson mengungkapkan rasa syukur atas pengukuran tanah pada hari ini.
“Alhamdulillah, pengukuran tanah KUA Kaliori bisa terlaksana hari ini dengan lancar. Dan semua pihak juga telah sepakat. Ini merupakan hasil upaya semua pihak, dalam waktu setahun sudah terealisasi. Kita berdoa saja, semoga kedepan prosesnya lancar dan berhasil,” ungkap Mukhson.
Dia menambahkan, sebenarnya ada empat bidang yang diajukan Kemenag. Tapi untuk sementara baru KUA Kaliori. Termasuk tanah KUA Pamotan ternyata bukan milik Pemkab, akan tetapi milik Dinas Pertanian Provinsi.
Kepala KUA Kaliori, Muhammad Ali Akhyar saat diminta tanggapannya menyampaikan pentingnya kejelasan status tanah. “Ada kesulitan untuk merenovasi gedung KUA ini, karena tanah ini milik Pemkab Rembang. Maka dengan pengukuran ini, proses hibah oleh Pemkab kepada Kemenag Rembang semakin jelas. Setelah sertifikat tanah sudah milik Kemenag Rembang. Ke depan jika ada renovasi gedung KUA bisa terlaksana. Mengingat gedung ini sudah saatnya di renovasi,” jelas Akhyar singkat.
Camat Kaliori, Suyanto ikut mendukung proses hibah tanah oleh Pemkab Rembang ini. “Kami juga senang dan mendukung sekali program Pemkab dalam hibah tanah kepada Kemenag Rembang untuk pembangunan gedung KUA Kaliori. Semoga bisa menambah pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” pungkasnya. –
Kontributor : Suyatman
Editor : Shofatus Shodiqoh