Rembang – Seksi Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang tengah mengawal proses pencairan insentif guru Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam (LPKI) untuk periode Mei-Agustus 2022.
Insentif empat bulan pertama tahun 2022 sudah cair. Insentif empat bulan kedua tahun 2022 ini rencananya akan cair pada Agustus 2022. Insentif ini berasal dari anggaran Pemerintah provinsi Jawa Tengah dengan nominal sebanyak Rp 100ribu/bulan. Adapun jumlah penerima insentif ini sebanyak 9.028 ustaz dari lembaga keagamaan pondok pesantren, madrasah diniyah takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ).
“Dari 9.028 guru tersebut, 386 ustaz baru menerima insentif tahun ini. Mereka baru saja selesai membuat nomor rekening penerimaan insentif,” kata Kasi PD Pontren Kankemenag Kabupaten Rembang, Hanik Khuriana didampingi pengelola data Emis, Anis Listiana.
Kendati demikian, untuk pencairan 4 bulan kedua ini, Seksi PD Pontren akan melakukan verifikasi data guru yang sudah tidak aktif atau sudah meninggal. “Saat ini kami sedang melakukan verifikasi atas data guru yang sudah tidak aktif atau sudah meninggal. Mereka bisa digantikan dengan ustaz lain,” kata Hanik.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 76 ustaz LPKI menerima insentif dari APBN sebanyak Rp3 juta untuk tahun anggaran 2022. Anis mengatakan, penerima insentif dari APBN ini adalah selain penerima insentif dari Pemprov Jateng. “Mereka tidak boleh menerima anggaran ganda,” kata Anis. — iq