Rembang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang menyelenggarakan Halal Bihalal & Rapat Paripurna di Pendopo Museum Kartini, Rabu 6/7/2022. Acara ini dihadiri oleh Bupati Rembang, Sekretaris MUI Jawa Tengah, Forkompinda Rembang, Pengurus MUI kecamatan, dan ulama di Kabupaten Rembang.
Turut hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H.M Fatah, Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin , Kepala KUA Kecamatan Rembang, Ahmad Amin dan beberapa penyuluh Agama Islam.
Dalam sambutannya, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyambut baik rapat kali ini. “Pemerintah sangat membutuhkan peran para ulama untuk bersama mengatasi problema bangsa. Baik pikiran atau peran nyata, juga baik secara personal atau organisasi kelembagaan bersama MUI, ” ucap Abdul Hafidz.
Menurut Bupati, keberadaan MUI sangat strategis untuk memberikan fatwa kepada pemerintah. Seperti halnya munculnya banyak industri di Rembang yang menimbulkan masalah sosial. “Dalam hal ini, kita bersinergi dengan MUI dan meminta MUI untuk memberikan fatwa kepada kami,” kata Bupati.
Dalam acara ini, diserahkan Surat Keputusan Pengurus MUI Kecamatan se-Kabupaten Rembang oleh Sekretaris MUI Jawa Tengah, KH Muhyidin. Setelah itu, digelar rapar paripurna MUI Kabupaten Rembang yang dipimpin oleh KH Muhyidin dan dimoderatori oleh KH Salahudin Fatawi.
Sementara tausiyah disampaikan oleh KH Abdul Qoyyum Manshur dari Ponpes An-Nur Lasem, Rembang. Kyai yang akrab disapa Gus Qoyyum ini menyampaikan menyampaikan pentingnya peran ulama dalam kehidupan atau alam semesta ini.
” Dalam al-quran lafadh ulama di sebut dua kali, sedangkan lafadh alaamin (alam semesta) disebut 73X. Bermakna, bahwa ulama yang bisa memberi petunjuk untuk kemaslahatan umat atau alam semesta, karena ulama lah yang di sebut alquran memliki rasa takut kepada Allah,” imbaunya. – Gusman/iq