Rembang – Sebanyak 15 Calon jemaah haji asal Rembang menunda keberangkatan haji tahun ini. Atas pengunduran diri ini, calon haji yang akan berangkan tahun ini turun dari 332 orang menjadi 317 orang.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rembang, H. Zuhri menyebutkan itu Ketika diwawancara Jumat pagi (20/5/2022) di ruang kerjanya.
Zuhri mengatakan, 15 jemaah tersebut mundur dengan alasan pasangannya tidak bisa berangkat tahun ini karena sudah berusia di atas 65 tahun. “Jemaah yang mundur karena pasangannya tidak bisa berangkat tahun ini. Usianya di atas 65 tahun,” kata Zuhri.
Untuk sosialisasi pemberangkatan ini, Seksi PHU telah menggelar rapat koordinasi pada Rabu (18/5/2022) di aula PLHUT Kemenag Rembang. Rapat ini dihadiri oleh Kepala KUA, KBIH dan Bank Penerima Setoran (BPS).
Dalam rapat ini, Zuhri menyosialisasikan kebijakan pemberangkatan haji tahun ini. “Kita mendapatkan kuota sebanyak 332 calon haji. Namun beberapa di antaranya telah mundur karena alasan tertentu,” jelas Zuhri.
Bagi calon haji yang berhak berangkat, diharuskan melakukan konfirmasi bukti pelunasan dari BPS ke Kemenag Rembang.
“Bila setelah tanggal 20 Mei 2022 CJH Tidak menyerahkan bukti pelunasan ke Seksi Penyelenggara Haji Umrah (PHU) Kemenag Rembang, maka CJH ybs dianggap batal berangkat,” tandasnya.
Sementara bagi calon haji yang hendak mengundurkan diri, diminta segera melapor ke seksi Penyelenggara Haji Umrah (PHU) Kemenag Rembang.
Untuk kloter, Kabupaten Rembang mendapatkan simulasi kloter 09 dan 10 dengan rincian. “Simulasi ini belum pasti,” tandas Zuhri.
Rencananya, kloter ini akan tergabung dengan calon haji dari Kabupaten Kudus. Rinciannya, untuk kloter 09 sebanyak 183 orang dari Kudus dan 171 orang dari Rembang. Sementara untuk kloter 10, sebanyak 161 orang dari Rembang, dan 193 orang dari Kabupaten Kendal.
“Untuk Simulasi pemberangkatan belum ada. Jadi sampai dengan saat ini belum ada perkiraan waktu jadwal pemberangkatan dan masuk asrama haji Donohudan,” tandas Zuhri. — iq