Pancur — KUA Kecamatan Pancur melaksanakan program Mantan Terindah Kemenag Rembang. Pelaksanaan ini dengan memberikan data kependudukan pengantin usai melakukan akad nikah pada Selasa (29/3/2022).
Supriyanto dan Silvia Umi Tamami adalah dua sejoli warga Desa Kalitengah yang baru melangsungkan akad nikah, mereka merasakan manfaat dari program ini. Mereka langsung mendapatkan buku nikah, KK dan KTP dengan status yang baru dalam satu layanan. “Kami sangat senang sekali dan merasa tenang dengan adanya program 'Mantan Terindah' ini. Selain mendapatkan buku nikah, kami juga langsung mendapatkan KTP dan KK yang baru, sehingga kami tidak usah urus ini dan itu untuk merubah status data diri kami,” ungkap Silvia
Asmui selaku kepala KUA Kecamatan Pancur mengungkapkan, data pemohon (catin) akan kami kirimkan ke Dindukcapil secara online via spreadsheet. Kemudian Dindukcapil akan memroses penerbitan KK dan KTP baru. “Sehingga pada hari H pelaksanaan akad nikah, pasangan catin yang sudah menikah sudah bisa memperoleh buku nikah, KTP dan KK yang baru,” jelasnya.
Mantan Terindah (Mencatatkan Nikah Terintegrasi dan Mudah) adalah program kerja sama antara Kankemenag kabupaten Rembang dan Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang yang diuncurkan pada Selasa (22/2/2022) di aula PLHUT Kemenag Rembang.
Program ini memudahkan calon pengantin yang baru saja menikah mendapatkan layanan fasilitas data diri, yaitu Buku nikah, KTP dan KK.
Sebagaimana diberitakan, Mantan Terindah adalah program inovasi Kemenag Rembang yang dilaksanakan di seluruh KUA di Rembang. Inovasi ini sebagai komitmen pelayanan kepada masyarakat dan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. (Sy/iq)
Editor : Shofatus Shodiqoh