4 Desember 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Kakankemenag : Hindari Kesalahpahaman dalam Bekerja

oleh admin
Mei 24, 2021
Dalam Kategori Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kakankemenag : Hindari Kesalahpahaman dalam Bekerja
14
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang –Dalam urusan antar manusia sering kali terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan di luar dugaan. Apa yang diperbuat seseorang bisa dipersepsikan tidak baik oleh yang lainnya. Urusan antarmanusia itu sering salah kedaden. Seseorang terkadang tidak bermaksud melakukan kesalahan, namun dipersepsinya buruk oleh yang lainnya.
Hal itu dikemukakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah ketika memberikan pembinaan dan halal bi halal pada Senin (17/5/2021) di aula setempat. Acara ini dihadiri oleh segenap ASN Kemenag Rembang.
Fatah mengatakan, apabila kesalahpahaman tersebut terjadi di lingkungan kerja, maka hal ini akan menghambat kinerja lembaga.“Kerja kita menjadi tersendat akibat kesalahpahaman tersebut,” kata Fatah.
Untuk menghindari adanya kesalahpahaman tersebut, lanjut Fatah, diperlukan sikap terbuka dan saling berkomunikasi antarpegawai. Sehingga tidak ada persepsi-persepsi negatif yang dapat menghambat pencapaian visi dan misi lembaga.
Fatah mengakui, selama berdampingan melaksanakan tugas di kantor, antarpegawai pastilah sering terjadi peselisihan. Oleh karena itu, dalam bulan Syawal ini, Fatah secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada segenap ASN Kemenag Rembang dan staf.
Halal bi halal ini dilanjutkan dengan doa dan musafahah tanpa berjabat tangan. “Sebulan sudah kita sudah berjihad melawan hawa nafsu. Sekarang waktunya yang tepat untuk saling memaafkan,” ujar Fatah.
Terakhir, Fatah menyampaikan terima kasih kepada segenap ASN Kemenag Rembang yang mengindahkan imbauan pemerintah untuk tidak mudik. “Terima kasih juga telah mengampanyekan anjuran pemerintah untuk tidak mudik kepada segenap masyarakat,” pungkasnya.– iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Santunan kepada keluarga penderita Covid19

Artikel Selanjutnya

Masa Pandemi, MTs di Rembang Raih 61 Medali

Artikel Terkait

Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri, Kemenag Gelar Khotmil Quran
Berita

Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri, Kemenag Gelar Khotmil Quran

oleh adminweb
21 Okt 2022
0

Rembang – Memperingati Maulid Nabi Muhammad saw dan Hari Santri 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar khotmil quran, Kamis...

Selanjutnya
APRI Adakan Koordinasi, Kasubag Imbau Tingkatkan Inovasi

APRI Adakan Koordinasi, Kasubag Imbau Tingkatkan Inovasi

21 Sep 2022
Calon Siswa Berbondong-bondong Daftar ke MTsN 2 Rembang

Calon Siswa Berbondong-bondong Daftar ke MTsN 2 Rembang

24 Mei 2022
Wabup Minta Penyuluh Turut Cegah Stunting

Wabup Minta Penyuluh Turut Cegah Stunting

15 Mei 2022
MTs Negeri 2 Rembang Kunjungi Polsek Pamotan

MTs Negeri 2 Rembang Kunjungi Polsek Pamotan

10 Mei 2022
MTs Negeri 2 Rembang Lepas Pegawai yang Purna Tugas dan Dimutasi

MTs Negeri 2 Rembang Lepas Pegawai yang Purna Tugas dan Dimutasi

09 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Masa Pandemi, MTs di Rembang Raih 61 Medali

Masa Pandemi, MTs di Rembang Raih 61 Medali

Siswi MAN 2 Rembang Raih Juara 1 Lomba Poster

Siswi MAN 2 Rembang Raih Juara 1 Lomba Poster

Hardiknas, Sejumlah Siswa Sabet Sejumlah Piala

Hardiknas, Sejumlah Siswa Sabet Sejumlah Piala

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.