Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Tanpa Kategori Features

Ketua DWP Kemenag Rembang, Hj. Afifah Mukson Dikukuhkan Sebagai Bunda Inklusi, Bunda RA dan Duta Pendengaran

oleh adminweb
Februari 28, 2025
Dalam Kategori Features
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Ketua DWP Kemenag Rembang, Hj. Afifah Mukson Dikukuhkan Sebagai Bunda Inklusi, Bunda RA dan Duta Pendengaran
25
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kemenag Rembang (Humas) –Ketua Dharma Wanita Persatuan Kankemenag Kabupaten Rembang, Hj. Afifah Mukson dikukuhkan sebagai Bunda RA, Bunda Inklusi, dan Duta Pendengaran.

Afifah dikukuhkan bersama dengan Ketua DWP Kankemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah oleh Penasihat DWP Kementerian Agama RI, Hj. Helmi Nasaruddin Umar didampingi oleh Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Hj. Ade Komaria Saiful Mujab yang juga dikukuhkan sebagai Bunda Inklusi. Dalam pengukuhan ini, Afifah didapuk sebagai pembaca doa.

Pengukuhan tersebut bersamaan dengan Seminar “Mewujudkan Perawatan Telinga dan Pendengaran bagi Semua Orang’, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Pendengaran Sedunia pada Rabu (26/2/2025) di Aula Majeng Kanwil Kemenag Jateng.

Seminar ini digelar bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis THT Indonesia (PERHATI) Cabang Jawa Tengah Utara serta Komite Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Wilayah Jawa Tengah.

Ade Komaria mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Bunda yang salihah, moderat, cerdas dan mandiri, serta peduli kepada para anggota-anggotanya.

“Kami mengadakan kegiatan ini dengan menggandeng organisasi terkait, agar bunda-bunda bisa mendukung dan peduli terhadap kesehatan anak, utamanya pendengaran,” kata Ade Komaria.

Ia menambahkan, DWP Kemenag menerima dan melibatkan semua individu tanpa memandang latar belakang, memberikan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan berkembang. “Tentunya dengan pembentukan Bunda Inklusi, Bunda Raudhatul Athfal, dan duta pendengaran, kami harapkan mampu mewujudkannya,” tuturnya.

Seminar ini menghadirkan dr Muyassaroh. Dijelaskan Muyassaroh, kesehatan pendengaran perlu diperhatikan sejak dini. Fungsi telingan yaitu pendengaran dan keseimbangan. “Kita harus merawat telinga supaya dapat berkomunikasi dengan orang lain. Apabila anak umur 12 bulan belum dapat mengoceh, kita harus melatih interaksi dengan orang lain supaya dapat berbahasa,” katanya.
Dikatakan pula, bahaya tuli, gangguan pendengaran sejak lahir dan gangguan perkembangan bicara pada anak akan berdampak ketika sudah dewasa. Ia akan terisolasi dan tidak bisa mendapatkan perlakuan dan pekerjaan dengan layak,” jelasnya.

Deteksi dini yang dapat dilakukan, lanjutnya, menggunakan alat sederhana dan khusus pada buku tumbuh kembang anak setiap 3 bulan. “Ada pula tes dengar alami, contohnya, mendengarkan gemericik air di kran, daunan yang bergerak, dan lainnya,” sambungnya.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Hari ke-13, 474 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Artikel Selanjutnya

Hilal Tidak Terlihat Karena Mendung, Kemenag Rembang Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Sidang Isbat

Artikel Terkait

Ekoteologi dalam Perspektif Islam
Opini

Ekoteologi dalam Perspektif Islam

oleh adminweb
31 Okt 2025
0

Di antara amanah besar yang telah Allah berikan kepada ummat manusia adalah bumi beserta isinya. Semuanya diciptakan oleh Allah SWT...

SelanjutnyaDetails
Busro, Santri Juara MQKN yang Turut Wujudkan Impian Mbah Maimoen

Busro, Santri Juara MQKN yang Turut Wujudkan Impian Mbah Maimoen

21 Okt 2025
Hari Santri, Pembuka Tabir Perjuangan Santri Merebut Kemerdekaan

Hari Santri, Pembuka Tabir Perjuangan Santri Merebut Kemerdekaan

21 Okt 2025
Ponpes Kauman Lasem, Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Ponpes Kauman Lasem, Simbol Harmoni dalam Keberagaman

13 Okt 2025
Nikah, Menyatukan Dua Hal yang Berbeda

Nikah, Menyatukan Dua Hal yang Berbeda

29 Sep 2025
Kiprah Penyuluh Agama Islam Melayani Umat di Tengah Ketertinggalan

Kiprah Penyuluh Agama Islam Melayani Umat di Tengah Ketertinggalan

31 Jul 2025
Artikel Selanjutnya

Hilal Tidak Terlihat Karena Mendung, Kemenag Rembang Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Sidang Isbat

Kakankemenag Rembang Pimpin Doa Sertijab Bupati Wabup

Kakankemenag Rembang Pimpin Doa Sertijab Bupati Wabup

Dua Tim Robotik MAN 2 Rembang Siap Bertarung di Ajang KoSSMI 2025

Dua Tim Robotik MAN 2 Rembang Siap Bertarung di Ajang KoSSMI 2025

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.