17 Agustus 2022
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Menuju Kemandirian Pesantren, Ponpes As Saadah Budidayakan Porang dan Kacang Sacha Inchi

oleh admin
Agustus 26, 2021
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 4 Menit
A A
0
Menuju Kemandirian Pesantren, Ponpes As Saadah Budidayakan Porang dan Kacang Sacha Inchi
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kemandirian Pesantren merupakan salah satu program prioritas yang dicanangkan oleh Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas. Sejumlah pesantren di Rembang ternyata telah mempunyai jiwa kemadirian ini. Di antaranya adalah Ponpes As-Saadah yang teletak di Desa Samaran, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang. Ponpes ini melihat peluang budidaya kacang Sacha Inchi dan Porang sebagai tanaman yang sangat prospektif untuk kemandirian dan pengembangan pesantren. Seperti apa pengembangan budidaya tanaman ini? Berikut laporannya.

SEKITAR 500  pohon kacang Sacha Inchi membentang pada lahan sawah seluas ¼ ha. Pohon kacang Sacha inchi ini tumbuh dengan subur di sawah tadah hujan walaupun hujan masih turun sangat jarang.
Tepatnya di Desa Samaran, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang. Dan direncanakan di bulan Desember akan ditanam  kacang Sacha Inchi dan Porang di atas lahan seluas 2,5 Ha.  
Pemandangan ini sontak membuat terpukau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad sewaktu mengadakan kunjungan di Ponpes As Saadah, pekan lalu. Kunjungan  Kakanwil  ini didampingi oleh Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah dan Plt Kasubag Humas dan Umum Kanwil Kemenag Jateng, Nurzaini.
Kakanwil menyebutkan, budidaya tanaman pertanian yang berupa kacang Sacha Inchi dan Porang  sangatlah langka. Pasalnya, kacang Sacha Inchi adalah tumbuhan yang berasal dari Hutan Amazon yang jarang dibudidayakan oleh masyarakat.
Lantas siapakah sosok yang membudidayakan tanaman kacang ini? Adalah Gus  Ulinnuha Tamam beserta istri Hidayatun Ni’mah yang membudidayakan kacang sacha inchi ini. Pasangan ini merupakan pengasuh Ponpes As Sa’adah Desa Samaran, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang.
Gus Ulin memulai budidaya ini sejak sekitar 4 bulan yang lalu. Pasa santri dibekali skill  untuk mengelola pertanian kacang sacha inchi dan porang secara organik. Tujuannya adalah untuk membangun kemandirian pesantren, sehingga pesantren bisa memiliki penghasilan sendiri. “Selain itu juga untuk melatih jiwa usaha para santri. Sehingga ketika mereka lulus pesantren, mereka mempunyai bekal ilmu dan pengetahuan seta life skill untuk berwirausaha,” kata Gus Ulin di sela kunjungan Kakanwil.
Kacang sacha ini  ternyata memiliki keistimewaan. Harganya yang cukup bersaing di pasaran. Dilansir dari kompas.com, 1 kilogram biji atau kacang Inca dibanderol Rp20.000-Rp80.000. Sedangkan untuk bibit siap tanam di kisaran Rp 20.000-Rp 50.000 per pohon. untuk kacang Inci yang telah diolah menjadi minyak, nilai jualnya jauh lebih fantastis, di kisaran Rp1 juta per liter.  Bahkan, untuk minyak sacha inchi kualitas super harga per liternya bisa mencapai Rp 6 juta.
Tingginya harga kacang jenis ini lantaran manfaatnya yang cukup banyak. Kacang ini disebut mengandung Omega tinggi mengalahkan ikan salmon. Tak ayal, kacang ini banyak dimanfaatkan untuk obat, kosmetik, hingga olahan makanan.
Selain kacang sacha, Gus Ulin beserta istri juga membudidayakan porang. Tanaman ini juga jarang dilirik oleh masyarakat Rembang. Mungkin karena tanaman anggota family Aracacea yang secara umum dikenal dengan nama bunga bangkai ini memiliki bau yang tidak sedap.

“Padahal, porang memiliki banyak manfaat. Yaitu terutama umbinya, digunakan untuk bahan baku pembuatan tepung konjak atau tepung glucomannan. Tepung ini yang kemudian dipakai sebagai bahan utama olahan shirataki, mi bening yang banyak dikonsumsi di Asia Pasifik. Manfaat porang juga biasanya diolah menjadi bahan baku produk kosmetik, pengental, lem. Manfaat porang banyak digunakan untuk bahan baku tepung, kosmetik, penjernih air, juga untuk pembuatan lem dan jelly yang beberapa tahun terakhir kerap diekspor ke luar negeri, seperti Jepang dan China,” papar Nikmah yang lulusan sarjana Pertanian ini.
Harga pasarannya pun cukup tinggi. Nikmah menyebutkan, harga porang produksi per kg berkisar  Rp 9000. Sedangkan untuk bibit porang umbi seharga RP 50.000/kg. “Ada pula porang katak seharga Rp. 250.000/kg dan  biji bunganya seharga  Rp 600ribu/kg,” terang Nikmah.
Pupuk Organik
Melihat potensi kedua tanaman yang memiliki pasar hingga internasional ini, Ponpes As-Saadah telah memiliki sekitar 10.000 tanaman kacang sacha inchi dan porang. Jumlah tersebut akan bertambah dengan rencana perluasan lahan yang saat ini masih ditanami cabai dan lainnya.  
Gus Ulin beserta istri mengungkapkan rahasia bertani kacang sacha inchi di musim kemarau ini bisa tumbuh subur. Bagi sebagian besar tanaman pertanian, mungkin banyak yang tidak berhasil karena sawahnya adalah tadah hujan. Namun sang istri, Nikmah berinistif untuk menggunakan treatment lain dan pupuk organik. Kendati proses pengolahan pupuk ini agak ribet, namun pupuk organik sangat bagus untuk pertumbuhan tanaman.
Pupuk organik ini  bisa diperoleh dengan harga murah, dengan memamfaatkan limbah sampah dapur pondok pesantren, kemudian diolah menjadi Pupuk Organik Cair (POC). Selain itu, ponpes ini memanfaatkan pula kotoran hewan yang diolah menjadi Pupuk Organic Padat (POP). “Kami mengedukasi kepada para santri dan masyarakat tentang keunggulan dan manfaat pupuk organik. Yakni mencegah terjadinya erosi lapisan tanah atas dan berperan penting  merawat/ peningkatan kesuburan tanah. Selain itu juga lebih ramah lingkungan, ” ujar Nikmah.
Tak hanya memikirkan tentang kemandirian pesantren. Gus  Ulin beserta istri juga berniat untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya membuat apotek hidup. Ulin berencana menyelenggarakan wakaf satu juta tanaman sacha inchi dan Porang kepada wali santri dan masyarakat sekitar.
“Nantinya, kami dengan bantuan santri akan menanam bibit kacang sacha inchi dan porang dari rumah ke rumah wali santri dan warga masyarakat. Kemudian masyarakat bisa merawat dan membudidayakannya,” kata Gus Ulin.
Kegigihan Gus Ulin dan istri untuk mengembangkan kemandirian pesantren melalui budidaya pertanian ini mendapat apresiasi yang tinggi dari Kakanwil, Mustain Ahmad.  Mustain mengatakan, kemandirian pesantren Ponpes As Saadah ini patut dicontoh oleh pesantren lainnya. Apalagi tanaman yang dibudidayakan adalah yang mempunyai nilai jual tinggi.
“Kami sangat mendukung program Ponpes As Saadah ini. Semoga membawa manfaat bagi pesantren, santri,wali santri   dan masyarakat sekitar,” kata Musta’in.

Pengembangan pertanian Ponpes As-Saadah ini juga mendapat dukungan penuh Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah. Kakankemenag yang juga memiliki aktivitas di bidang pertanian ini sepakat atas pemilihan tanama pertanian yang tepat dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi, seperti kacang sacha inchi dan porang. “Apalagi ditanam dengan menggunakan pupuk organik, akan menambah kemanfaatan bagi masyarakat,” tutur pria asal Blora yang juga hobi membuat pupuk organik ini. —

Shofatus Shodiqoh _Humas Kemenag Rembang

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

KUA Dorong UKM Ajukan Sertifikasi Halal

Artikel Selanjutnya

Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS Cair September 2021

Artikel Terkait

Kemenag Kawal Pemberkasan Pencairan Insentif  Ustaz/Ustazah
Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Kemenag Kawal Pemberkasan Pencairan Insentif Ustaz/Ustazah

oleh adminweb
13 Jul 2022
0

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tengah memroses pemberkasan pencairan insentif guru...

Selanjutnya
Gus Ghofur Sampaikan Peran Guru Sebagai Uswah

Gus Ghofur Sampaikan Peran Guru Sebagai Uswah

25 Mei 2022
MTsN 5 Rembang Optimalkan Upacara Senin

MTsN 5 Rembang Optimalkan Upacara Senin

23 Mei 2022

Siswa MTs Negeri 2 Rembang Adakan Sikat Gigi Massal

18 Mei 2022
Gotong Royong Menuju Madrasah Sehat

Gotong Royong Menuju Madrasah Sehat

11 Mei 2022
Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Biaya Haji Per Embarkasi

Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Biaya Haji Per Embarkasi

30 Apr 2022
Artikel Selanjutnya
Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS Cair September 2021

Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS Cair September 2021

Desa Soditan, Akan Dilaunching sebagai Desa Sadar Kerukunan

Desa Soditan, Akan Dilaunching sebagai Desa Sadar Kerukunan

Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tk. Kab Rembang Tahun 2021

Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tk. Kab Rembang Tahun 2021

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Agustus 2022 (36)
  • Juli 2022 (62)
  • Juni 2022 (3)
  • Mei 2022 (87)
  • April 2022 (153)
  • Maret 2022 (198)
  • Februari 2022 (99)
  • Januari 2022 (79)
  • Desember 2021 (14)
  • November 2021 (40)
  • Oktober 2021 (30)
  • September 2021 (52)
  • Agustus 2021 (56)
  • Juli 2021 (45)
  • Juni 2021 (8)
  • Mei 2021 (20)
  • April 2021 (28)
  • Maret 2021 (33)
  • Februari 2021 (33)
  • Januari 2021 (5)
  • Desember 2020 (5)
  • November 2020 (4)
  • Oktober 2020 (2)
  • September 2020 (6)
  • Agustus 2020 (4)
  • Juli 2020 (4)
  • Juni 2020 (13)
  • Mei 2020 (4)
  • April 2020 (17)
  • Maret 2020 (2)
  • Februari 2020 (13)
  • Januari 2020 (11)
  • Desember 2019 (4)
  • November 2019 (9)
  • Oktober 2019 (12)
  • September 2019 (17)
  • Agustus 2019 (18)
  • Juli 2019 (13)
  • April 2019 (11)
  • Maret 2019 (23)
  • Februari 2019 (15)
  • Januari 2019 (29)
  • Desember 2018 (27)
  • November 2018 (25)
  • Oktober 2018 (13)
  • September 2018 (14)
  • Agustus 2018 (14)
  • Juli 2018 (16)
  • Juni 2018 (19)
  • Mei 2018 (29)
  • April 2018 (28)
  • Maret 2018 (5)
  • Februari 2018 (2)
  • Januari 2018 (5)
  • Desember 2017 (15)
  • November 2017 (15)
  • Oktober 2017 (18)
  • September 2017 (10)
  • Agustus 2017 (11)
  • Juli 2017 (11)
  • Juni 2017 (11)
  • Mei 2017 (39)
  • April 2017 (2)
  • Maret 2017 (42)
  • Februari 2017 (24)
  • Januari 2017 (17)
  • Desember 2016 (43)
  • November 2016 (27)
  • Oktober 2016 (24)
  • September 2016 (22)
  • Agustus 2016 (21)
  • Juli 2016 (22)
  • Juni 2016 (19)
  • Mei 2016 (26)
  • April 2016 (33)
  • Maret 2016 (19)
  • Februari 2016 (16)
  • Januari 2016 (13)
  • Desember 2015 (6)
  • November 2015 (9)
  • Oktober 2015 (8)
  • September 2015 (6)
  • Agustus 2015 (13)
  • Juli 2015 (21)
  • Juni 2015 (11)
  • Mei 2015 (9)
  • April 2015 (7)
  • Maret 2015 (12)
  • Februari 2015 (13)
  • Januari 2015 (4)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.