24 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Kemenag Ikuti Penandatanganan MoU Program GASpol12

oleh admin
September 20, 2021
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kemenag Ikuti Penandatanganan MoU Program GASpol12
12
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang (Humas)—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang akan mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Rembang dengan program GASpol 12. Hal itu disampaikan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Syadullah ketika diwawancara Sabtu (18/9/2021).
Dukungan tersebut diwujudkan dengan turut sertanya penandatanganan dari Kemenag Rembang yang diwakili oleh Syadullah atas nota kesepahaman (MoU) program GAS Pol 12 atau Gerakan Ayo Sekolah 12 Tahun. Acara ini diadakan pada Rabu (15/9/2021) di Hotel Pollos Rembang.
Syadullah mengatakan, program GASpol 12 merupakan program Pemkab Rembang bersama Pemprov Jateng, Unicef dan LPPM Institut Teknologi Dan Bisnis (ITB). Instansi ini menggandeng lembaga pemerintah dan otonom terkait, termasuk Kementerian Agama Kabupaten Rembang.
Ditambahkan Syadullah, program GASpol 12 bertujuan untuk mengatasi permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Rembang. Faktornya banyak, di antaranya karena masalah ekonomi, anak bekerja, anak dalam pernikahan anak/ibu remaja , anak yang ada di daerah 3T (Terluar, Terdepan,Tertinggal), anak penyandang disabilitas dan perkawinan usia anak.
“Kementerian Agama sebagai lembaga yang menaungi lembaga pendidikan madrasah akan bersama-sama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menangani ATS dengan program GASpol 12 ini,” tutur Syadullah.
Program gaspol 12 tahun ini diawali dengan pelatihan selama tiga hari yang diikuti oleh empat desa percontohan masing- masing 3 orang, yakni Mojosari Kecamatan Sedan, Sridadi Kecamatan Rembang, Desa Jeruk Kecamatan Pancur dan Desa Sidorejo Kecamatan Pamotan. Selain itu pelatihan juga diikuti perwakilan dari 10 kecamatan yang tidak ditunjuk sebagai percontohan.
Setelah pelatihan mereka akan melakukan pendataan sebagai awal gerakan tersebut. Kemudian mereka akan mendorong anak- anak usia di bawah 12 tahun di desanya masing-masing untuk kembali bersekolah, baik di sekolah non formal maupun formal.
Syadullah berharap, dengan program ini, anak-anak mendapatkan hak untuk belajar hingga 12 tahun, yaitu hingga jenjang SMA/MA. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

18 Peserta MA Ikuti KSM tingkat Jateng

Artikel Selanjutnya

Santri Miliki Komitmen Seumur Hidup Bela Tanah Air

Artikel Terkait

MTsN 1 Rembang Sabet Juara III LKTI
Berita

MTsN 1 Rembang Sabet Juara III LKTI

oleh adminweb
08 Nov 2022
0

Rembang -- Siswa MTsN 1 Rembang, Mar'atul Khoiriyah (kelas 9I), Layla Ersa Nurfadhilah (9I) dan Aulia Hanafi Putra (9H), sukses...

Selanjutnya
Pesantren Agar Tingkatkan Pemberitaan Lembaga

Pesantren Agar Tingkatkan Pemberitaan Lembaga

29 Okt 2022
Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri, Kemenag Gelar Khotmil Quran

Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri, Kemenag Gelar Khotmil Quran

21 Okt 2022
Sarang Juara Umum Porsadin 2022

Sarang Juara Umum Porsadin 2022

18 Okt 2022
Bupati Rembang Buka Porsadin Tingkat Kabupaten

Bupati Rembang Buka Porsadin Tingkat Kabupaten

17 Okt 2022
Pontren Riyadl Adakan Peningkatan Kapasitas Pesantren Sehat

Pontren Riyadl Adakan Peningkatan Kapasitas Pesantren Sehat

11 Okt 2022
Artikel Selanjutnya
Santri Miliki Komitmen Seumur Hidup Bela Tanah Air

Santri Miliki Komitmen Seumur Hidup Bela Tanah Air

Hoaks Edaran Penerima Bantuan Pesantren

Hoaks Edaran Penerima Bantuan Pesantren

Ribuan siswa MAN 2 Rembang Ikuti Vakasinasi

Ribuan siswa MAN 2 Rembang Ikuti Vakasinasi

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.