8 Desember 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Pembimbing Masyarakat Katolik

Mudah Diingat, Ramah Slogan Layanan Kemenag Rembang

oleh admin
Mei 31, 2021
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Katolik
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Mudah Diingat, Ramah Slogan Layanan Kemenag Rembang
250
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kemenag Rembang menerapkan prinsip Ramah dalam pelayanan kepada publik. Ramah in adalah akronim dari Responsif, Akuntabel, Mudah, Amanah dan Humanis. Slogan ini adalah wujud nyata upaya pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah mengatakan, tagline atau slogan Ramah sangat cocok untuk memberikan pelayanan kepada publik. Secara harfiah, Ramah berarti sikap hangat, simpati dan memberikan senyum yang tulus ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, kami minta petugas memberikan layanan yang terbaik dan bersikap ramah dengan senyuma yang tulus,” ujar Fatah.
Sementara RAMAH juga merupakan akronim dari Responsif, Akuntabel, Mudah, Amanah dan Humanis. Fatah menjelaskan, ‘R’ adalah Responsif yang berarti, memberikan tanggapan atau respon yang cepat dalam melayani. ‘A’ adalah Akuntabel yaitu pelayanan dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi proses bisnis maupun perundang-undangan. ‘M’ adalah mudah, yang berarti pelayanan dapat dilakukan secara offline dan online. ‘A’ berarti amanah, yaitu petugas bertindak jujur, obyektif dan adil dalam melayani. ‘H’ adalah humanis, berarti petugas melayani dengan sepenuh hati dan memanusiakan manusia.
Fatah mengimbau, Ramah tak hanya menjadi slogan, namun juga diterapkan dengan serius dalam setiap pelayanan. Dikatakannya, prinsip Ramah ini berorientasi pada kepuasan pengguna layanan dalam hal ini masyarakat.
Selain itu, pelayanan juga tidak diperkenankan menerma imbalan dalam bentuk apa pun. Hal ini ditegaskan dengan memasang stiker Tolak Pungli pada pintu masuk setiap ruangan. “Layanan harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar prosedur layanan,” tandas Fatah.
Sementara guna menunjang layanan Ramah ini, Kemenag Rembang menyediakan ruang pelayanan yang bersih dan nyaman, dalam hal ini ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

34 Guru Madrasah Lolos Ikuti PPG 2021

Artikel Selanjutnya

Kemenag Rembang tunggu info resmi pemberangkatan haji

Artikel Terkait

MTsN 5 Rembang Raih 26 Medali pada Lomba Pra-KSM 2022
Pembimbing Masyarakat Katolik

MTsN 5 Rembang Raih 26 Medali pada Lomba Pra-KSM 2022

oleh admin
05 Jun 2022
0

MTsN 5 Rembang_ Siswa MTsN 5 Rembang kembali memborong 26 medali untuk madrasahnya. 26 medali diperoleh siswa melalui ajang Pra...

Selanjutnya
Siswa Raih Puluhan Hadiah Sosialisasi Literasi Keuangan BKK Lasem

Siswa Raih Puluhan Hadiah Sosialisasi Literasi Keuangan BKK Lasem

05 Jun 2022

Madrasah Harus Terapkan Budaya Peduli Lingkungan

24 Mei 2022
Siswa MTsN 4 Rembang Ikuti Ujian Praktik Baca Tahlil

Siswa MTsN 4 Rembang Ikuti Ujian Praktik Baca Tahlil

24 Mei 2022
Inilah Daftar Siswa MTsN 4 Rembang Peraih Medali di Ajang Pra-KSM

Inilah Daftar Siswa MTsN 4 Rembang Peraih Medali di Ajang Pra-KSM

22 Mei 2022

Kemenag Siapkan 321 Koper Calhaj

20 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Kemenag Rembang tunggu info resmi pemberangkatan haji

Kemenag Rembang tunggu info resmi pemberangkatan haji

Tingkatkan Mutu Layanan, Kemenag Rembang Lakukan Inovasi

Tingkatkan Mutu Layanan, Kemenag Rembang Lakukan Inovasi

Kemenag Rembang Jadikan KUA sebagai 4 Pusat Kegiatan

Kemenag Rembang Jadikan KUA sebagai 4 Pusat Kegiatan

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.