11 Juni 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Pembimbing Masyarakat Katolik

MTs N 4 Rembang Fasilitasi Tempat Sampah di Setiap Kelas

oleh admin
Mei 20, 2022
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Katolik
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
MTs N 4 Rembang Fasilitasi Tempat Sampah di Setiap Kelas
189
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Dalam rangka membudayakan, membiasakan hidup bersih, MTs N 4 Rembang memfasilitasi tempat sampah di masing-masing kelas. Program ini bertujuan untuk memberikan gerakan penyadaran kepada siswa agar membuang sampah pada tempatnya.

Kepala MTs N 4 Rembang Teguh Santosa menyampaikan pesan kepada siwa untuk membiasakan membuang sampah pada tempatnya. Tujuannya yaitu untuk menghasilkan lingkungan bersih, ruangan menjadi nyaman, dan proses kegiatan pembelajaran menjadi lancar.

“Penerapan budaya hidup bersih adalah sebagian dari ima. Lingkungan bersih dan sehat merupakan pokok utama sebagai penunjang agar KBM menjadi lancar,” Ungkap Teguh

Sementara itu Dwi Asri Mulatsih (Ketua Program Adiwiyata) mengungkapkan kegiatan membuang sampah pada tempatnya harus dilakukan secara terus menerus bukan hanya sesekali atau waktu tertentu saja. Hal yang bisa dilakukan adalah memilah dan membuang sampah dengan cara meletakkan di tempat yang benar yaitu pada tong sampah plastik, organik dan anorganik

Ada 3 macam tempat sampah yang tersedia yaitu tempat sampah plastik, organik dan anorganik, Perbedaan yang pertama bisa dilihat dari sumbernya. Sampah organik berasal dari sisa-sisa organisme hidup baik manusia, hewan, atau tumbuhan, Sedangkan sampah anorganik berasal dari organisme tidak hidup.

“Contoh sampah organik sayur-sayuran,  buah-buahan, kotoran hewan dan makanan basi, contoh sampah anorganik kaleng, kertas, kaca logam sampah Stryrofoam. Sedangkan sampah plastik adalah semua barang bekas atau tidak terpakai yang materialnya diproduksi dari bahan kimia tak terbarukan. Sebagian besar sampah plastik yang digunakan sehari-hari biasanya dipakai untuk pengemasan,” terang Asri.

Penguraian sampah plastik diperlukan waktu sekitar 50-100 tahun, membutuhkan waktu 2 generasi untuk mengurai usia sampah. “Karena itu, penggunaan benda plastic haruslah seminimal mungkin,” kata Asri. –

 

Kontributor : Dwi HIndarto

Editor : Shofatus Shodiqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

17 Santri PKPPS Al-Hidayah Sarang Ikuti Ujian Sekolah

Artikel Selanjutnya

Tindaklanjuti Adiwiyata, MTsN 4 Rembang Adakan Penghijauan

Artikel Terkait

MTsN 5 Rembang Raih 26 Medali pada Lomba Pra-KSM 2022
Pembimbing Masyarakat Katolik

MTsN 5 Rembang Raih 26 Medali pada Lomba Pra-KSM 2022

oleh admin
05 Jun 2022
0

MTsN 5 Rembang_ Siswa MTsN 5 Rembang kembali memborong 26 medali untuk madrasahnya. 26 medali diperoleh siswa melalui ajang Pra...

Selanjutnya
Siswa Raih Puluhan Hadiah Sosialisasi Literasi Keuangan BKK Lasem

Siswa Raih Puluhan Hadiah Sosialisasi Literasi Keuangan BKK Lasem

05 Jun 2022

Madrasah Harus Terapkan Budaya Peduli Lingkungan

24 Mei 2022
Siswa MTsN 4 Rembang Ikuti Ujian Praktik Baca Tahlil

Siswa MTsN 4 Rembang Ikuti Ujian Praktik Baca Tahlil

24 Mei 2022
Inilah Daftar Siswa MTsN 4 Rembang Peraih Medali di Ajang Pra-KSM

Inilah Daftar Siswa MTsN 4 Rembang Peraih Medali di Ajang Pra-KSM

22 Mei 2022

Kemenag Siapkan 321 Koper Calhaj

20 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Tindaklanjuti Adiwiyata, MTsN 4 Rembang Adakan Penghijauan

Tindaklanjuti Adiwiyata, MTsN 4 Rembang Adakan Penghijauan

Tiga Guru Ini Alumni Unggulan BDK Semarang

Tiga Guru Ini Alumni Unggulan BDK Semarang

Kemenag Siapkan 321 Koper Calhaj

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.