11 Agustus 2022
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Informasi Penting

Kemenag Siapkan 399,9 Miliar, Bantu 2.666 Madrasah

oleh admin
Juli 30, 2021
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Kemenag Siapkan 399,9 Miliar, Bantu 2.666 Madrasah
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Kementerian Agama

Kemenag Siapkan 399,9 Miliar, Bantu 2.666 Madrasah

Kementerian Agama tahun ini menyiapkan anggaran Bantuan Afirmasi Madrasah hingga mencapai Rp399,9 miliar yang diimplementasikan melalui Program Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform. Anggaran ini rencananya diperuntukkan bagi 2.666 madrasah.

“Tahun ini kita siapkan Bantuan Afirmasi Madrasah untuk 2.666 madrasah, masing-masing mendapat Rp150juta. Totalnya mencapai Rp399,9 miliar,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, bantuan tersebut diberikan kepada madrasah yang sudah menerapkan sistem Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) yang sudah dilatihkan pada 2020 dan mulai diaplikasikan tahun ini.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Namun demikian, pemanfaatannya harus didasarkan pada kebutuhan mendesak madrasah yang dirumuskan berdasarkan hasil EDM serta sesuai juknis yang ditetapkan.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi menambahkan, bantuan antara lain bisa digunakan dalam rangka penguatan digitalisasi madrasah. Selain itu juga bisa untuk meningkatkan kualitas sanitasi, dan kebutuhan program lainnya dalam rangka mendukung mutu pembelajaran di madrasah.

“Juknis penyaluran bantuan sudah selesai. Insya Allah mulai September bantuan akan mulai didistribusikan,” terangnya.

Isom mengakui bahwa pemberian bantuan afirmasi ini belum bisa menyasar ke seluruh madrasah. Hal itu disebabkan keterbatasan anggaran Kementerian Agama.

“Kami berharap Pemerintah Daerah juga bisa mengalokasikan Dana Alokasi Khusus nya untuk membantu siswa-siswa madrasah yang juga merupakan putera-puteri daerah. Kami telah menerapkan sistem e-RKAM sebagai platform e-planning dan e-budgeting madrasah, sehingga akuntabilitas pelaporan bantuan dapat dijamin,” tegasnya.

Digitalisasi Madrasah

Isom Yusqi juga menjelaskan, program digitalisasi madrasah sudah dilakukan sejak 2019, sebelum pandemi. Sejumlah program yang dilakukan antara lain merevisi juknis relaksasi pemanfaatan dana BOS hingga bisa digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran online.

Upaya lainnya adalah memberikan bantuan pengadaan server dan Jaringan Komputer CBT (Computer Based-Test) untuk semua jenjang, baik itu Madrasah Aliyah, Tsanawiyah maupun Ibtidaiyyah.

“Anggaran untuk bantuan ini memang tidak banyak, sangat terbatas. Tahun ini kuota penerima bantuan ini sebanyak 200 Madrasah Aliyah, 250 Madrasah Tsanawiyah, dan 100 Madrasah Ibtidaiyah,” tutur M. Isom.

Sejak 2019, Kemenag juga memberikan bantuan pembangunan Madrasah Negeri melalui dana SBSN (Surat Berharga Sukuk Nasional). Salah satu pemanfaatan bantuan tersebut adalah untuk menunjang implementasi kelas digital. Sampai tahun ini, bantuan pembangunan madrasah negeri melalui SBSN masih berlangsung.

Selama pandemi, Kemenag bahkan mengakselerasi digitalisasi madrasah melalui sejumlah program berikut:

1. Program buku digital madrasah. Siswa dapat membaca dan mendownload buku secara gratis melalui laman: https://madrasah2.kemenag.go.id/buku/.
2. E-learning madrasah. Platform pembelajaran online untuk madrasah yang dibuat oleh siswa madrasah. Saat ini platform e-learning madrasah sedang dikembangkan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
3. Bekerjasama dengan Google (Google for Education), menyediakan google classroom, google meet, dan lainnya, serta memberikan storage unlimited kepada guru dan siswa madrasah.
4. Bantuan Kuota Terjangkau, berupa kuota internet murah untuk guru, siswa dan karyawan madrasah. Bekerjasama dengan empat provider (Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo dan Tri).
5. Akses gratis pada Platform Pembelajaran Dragonlearn.org. Platform pembelajaran online untuk madrasah hasil kerjasama dengan kedutaan Rusia. Platform pembelajaran ini dapat diakses https://dragonlearn.org/.
6. Akses gratis 6 bulan sampai dengan Desember 2021 pada Platform Pembelajaran Alef Education sebagai implementasi kerjasama Kementerian Agama dan Alef Education UEA. Platform pembelajaran Alef dapat diakses https://idn.alefed.com.
6. Penguatan Jaringan Listrik dan Internet untuk daerah 3T. Ini merupakan kerjasama dengan PLN dan Keminfot melalui program BAKTI untuk peningkatan akses internet daerah 3T.
7. Layanan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)  secara online untuk semua madrasah di seluruh Indonesia.
8. Menggagas Gerakan Madrasah Mandiri Berprestasi untuk menggalang Donasi Smart Phone bekas layak pakai untuk siswa yang tidak memiliki perangkat pembelajaran.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Guru Madrasah Ikuti Webinar pembelajaran Digital

Artikel Selanjutnya

SE Menag No 21 th 2021 Tentang PPKM

Artikel Terkait

Menulis Berita Itu seperti Mipili Jagung
Informasi Penting

Menulis Berita Itu seperti Mipili Jagung

oleh admin
24 Mei 2022
0

Rembang – Menulis berita adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh kontibutor kehumasan di masing-masing satuan kerja Kementerian Agama. Berita ini...

Selanjutnya
MTsN 5 Rembang Gelar Sosialisasi Bimbingan Karier dan Studi Lanjut

MTsN 5 Rembang Gelar Sosialisasi Bimbingan Karier dan Studi Lanjut

23 Mei 2022
319 Calhaj Akan Tergabung dalam Kloter 9 dan 10

319 Calhaj Akan Tergabung dalam Kloter 9 dan 10

23 Mei 2022
Alif Pratama, Siswa MIN 2 Rembang Sabet Juara I Lomba Karate

Alif Pratama, Siswa MIN 2 Rembang Sabet Juara I Lomba Karate

19 Mei 2022
Bupati Dukung Penuh Kemajuan RA

Bupati Dukung Penuh Kemajuan RA

18 Mei 2022
Hari Pertama Masuk, MTsN 3 Rembang Gelar Halal bi Halal

Hari Pertama Masuk, MTsN 3 Rembang Gelar Halal bi Halal

17 Mei 2022
Artikel Selanjutnya

SE Menag No 21 th 2021 Tentang PPKM

MTsN 1 Rembang Raih 5 Medali di Gelaran Sosial and Language Competition

MTsN 1 Rembang Raih 5 Medali di Gelaran Sosial and Language Competition

Program Boarding School MTs Maslakul Huda

Program Boarding School MTs Maslakul Huda

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Agustus 2022 (20)
  • Juli 2022 (62)
  • Juni 2022 (3)
  • Mei 2022 (87)
  • April 2022 (153)
  • Maret 2022 (198)
  • Februari 2022 (99)
  • Januari 2022 (79)
  • Desember 2021 (14)
  • November 2021 (40)
  • Oktober 2021 (30)
  • September 2021 (52)
  • Agustus 2021 (56)
  • Juli 2021 (45)
  • Juni 2021 (8)
  • Mei 2021 (20)
  • April 2021 (28)
  • Maret 2021 (33)
  • Februari 2021 (33)
  • Januari 2021 (5)
  • Desember 2020 (5)
  • November 2020 (4)
  • Oktober 2020 (2)
  • September 2020 (6)
  • Agustus 2020 (4)
  • Juli 2020 (4)
  • Juni 2020 (13)
  • Mei 2020 (4)
  • April 2020 (17)
  • Maret 2020 (2)
  • Februari 2020 (13)
  • Januari 2020 (11)
  • Desember 2019 (4)
  • November 2019 (9)
  • Oktober 2019 (12)
  • September 2019 (17)
  • Agustus 2019 (18)
  • Juli 2019 (13)
  • April 2019 (11)
  • Maret 2019 (23)
  • Februari 2019 (15)
  • Januari 2019 (29)
  • Desember 2018 (27)
  • November 2018 (25)
  • Oktober 2018 (13)
  • September 2018 (14)
  • Agustus 2018 (14)
  • Juli 2018 (16)
  • Juni 2018 (19)
  • Mei 2018 (29)
  • April 2018 (28)
  • Maret 2018 (5)
  • Februari 2018 (2)
  • Januari 2018 (5)
  • Desember 2017 (15)
  • November 2017 (15)
  • Oktober 2017 (18)
  • September 2017 (10)
  • Agustus 2017 (11)
  • Juli 2017 (11)
  • Juni 2017 (11)
  • Mei 2017 (39)
  • April 2017 (2)
  • Maret 2017 (42)
  • Februari 2017 (24)
  • Januari 2017 (17)
  • Desember 2016 (43)
  • November 2016 (27)
  • Oktober 2016 (24)
  • September 2016 (22)
  • Agustus 2016 (21)
  • Juli 2016 (22)
  • Juni 2016 (19)
  • Mei 2016 (26)
  • April 2016 (33)
  • Maret 2016 (19)
  • Februari 2016 (16)
  • Januari 2016 (13)
  • Desember 2015 (6)
  • November 2015 (9)
  • Oktober 2015 (8)
  • September 2015 (6)
  • Agustus 2015 (13)
  • Juli 2015 (21)
  • Juni 2015 (11)
  • Mei 2015 (9)
  • April 2015 (7)
  • Maret 2015 (12)
  • Februari 2015 (13)
  • Januari 2015 (4)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.