Rembang (Kemenag) — Kemenag Rembang dan Pengadilan Agama Kabupaten Rembang melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program Jamu Kuat (Kerjasama Mewujudkan Keadilan untuk Masyarakat).
Acara ini diadakan pada Jumat (14/11/2025) di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Rembang. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Kemenag Rembang, Moh. Mukson dan Ketua Pengadilan Agama Firdaus Muhammad.
Kerjasama ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan publik tentang informasi data perceraian dan data pernikahan masyarakat beragama islam di wilayah Kabupaten Rembang Berbasis digital.
Aplikasi data perceraian dan pernikahan ini bernama ‘Jamu Kuat’ (Kerjasama Mewujudkan Keadilan untuk Masyarakat).
“Dalam rangka menjawab kebutuhan publik, kolaborasi antar instansi sangat dibutuhkan. Hari ini kita tidak bisa menjadi superman yang tampil sendirian tapi yang dibutuhkan saat ini adalah super tim yang mampu memberikan solusi bagi permasalahan masyarakat,” kata Mukson di sela acara.
Mukson menilai, Kemenag Rembang dan Pengadilan Agama memiliki satu kepentingan bersama yaitu untuk melayani masyarakat.“Jika dilihat dari nilai ASN Ber-AKHLAK, huruf terakhir memiliki Akronim Kolaborasi. Kemenag Rembang bersama Pengadilan Agama Rembang memiliki satu kepentingan bersama yaitu kepentingan melayani masyarakat serta memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Mukson.
Kepala Pengadilan Agama Kabupten Rembang, Firdaus Muhammad mengatakan, perjanjian kerjasama dengan Kemenag Rembang merupakan perpanjangan perjanjian kerjasama yang sudah pernah dijalin sebelumnya. “Perpanjangan perjanjian kerjasama bersama Kemenag Rembang merupakan perjanjian kerjasama yang sudah pernah dijalin sebelumnya. Aplikasi Jamu Kuat berisi Informasi data perceraian dan data pernikahan masyarakat beragama islam di wilayah Kabupaten Rembang Berbasis digital,” ujar Firdaus.
Acara ini dihadiri oleh 39 peserta yang terdiri dari Wakil Kepala Pengadilan Agama Rembang, Kepala KUA se-Kabupaten Rembang dan Pengacara se-kabupaten Rembang, serta Hakim Pengadilan Agama Rembang.
kontributor : Efendi Z
editor : iqo shofwa







