Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Calon Haji agar Tak Tarik Dana Awal Haji untuk Umroh

oleh adminweb
Desember 8, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Calon Haji agar Tak Tarik Dana Awal Haji untuk Umroh

Kasubdut Pembinaan Jemaah Haji Kemenag RI, Khalilurrahman, Anggota DPR RI Sri Wulan dan Kabid PHU Kemenag Jateng, Ahyani dalam kegiatan Sapa Jemaah Haji, Rabu (7/12/2022) di Hotel Gajahmada, Rembang.

11
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kasubdit Pembinaan Jemaah Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Khalilurrahman menyayangkan penarikan setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp25 juta oleh calon haji di sejumlah daerah. Penarikan tersebut dengan dalih untuk menunaikan umrah.

Hal itu dikemukakan oleh Khalilurrahman dalam kegiatan Sapa Jamaah Tunggu yang digelar oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (7/12/2022) di Hotel Gajahmada, Rembang.

Dikatakan Khalil, hal tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh calon haji. Dia mengatakan, dengan bertambahnya calon jemaah haji justeru akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota haji. “Di beberapa daeraha da fenomena calon haji menarik dana setoran awal haji untuk umroh. Padahal apabila calon jemaah haji di Indoenesia semakin banyak, akan bisa menambah jumlah kuota haji,” kata Khalil.

Dia mengatakan, apabila calon haji sakit atau meninggal dunia, maka bisa dilakukan pelimpahan porsi haji kepada ahli waris, yaitu ayah/ibu kandung, saudara kandung dan anak kandung. “Dananya jangan ditarik, tapi dilimpahkan saja porsinya ke ahli warisnya,” saran Khalil.

Pada acara ini, Khalil mengimbau kepada masyarakat untuk menanamkan niat haji dari sekarang. “Tanamkan niat sungguh-sungguh dan disertai ikhtiar maka akan terlaksana kita untuk ke tanah suci,” kata Khalil dilanjutkan dengan memberikan doa untuk bisa berangkatke tanah suci.

Acara ini menghadirkan narasumber Anggota Komisi VIII DPR RI, Sri Wulan dan moderator Kepala Bidang PHU Kemenag Jateng, Ahyani. Sri Wulan mengatakan, pihaknya mengapresiasi usaha Kemenag RI yang melobi pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemic Covid tahun 2022. “Kita berdoa semoga kuota tahun 2023 bisa terpenuhi 100 %,” tuturnya. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tri Anitawati Sabet Juara Favorit Guru MTs Berprestasi Tingkat Nasional

Artikel Selanjutnya

MIN 2 Rembang Raih Sertifikat BPOM

Artikel Terkait

KakanKemenag Rembang: Tingkatkan Kinerja dan Bangun Karakter yang Baik
Berita

KakanKemenag Rembang: Tingkatkan Kinerja dan Bangun Karakter yang Baik

oleh adminweb
01 Des 2025
0

Rembang (Kemenag) -- ASN harus memiliki kepribadian yang kokoh. Bukan hanya fokus pada citra dan opini publik.Demikian paparan yang disampaikan...

SelanjutnyaDetails
Kakankemenag Serahkan Bantuan Infaq Produktif kepada mustahiq

Kakankemenag Serahkan Bantuan Infaq Produktif kepada mustahiq

01 Des 2025
Ponpes Di Rembang Diharapkan Semakin Beradaptasi dan Berprestasi

Ponpes Di Rembang Diharapkan Semakin Beradaptasi dan Berprestasi

26 Nov 2025
Kemenag Rembang Gelar 111 Ikrar Wakaf Serentak Se-Kabupaten Rembang

Kemenag Rembang Gelar 111 Ikrar Wakaf Serentak Se-Kabupaten Rembang

25 Nov 2025
Program Percepatan Wakaf, Kemenag Rembang Akan Gelar 100 Ikrar Wakaf, Serentak se-Kabupaten Rembang

Program Percepatan Wakaf, Kemenag Rembang Akan Gelar 100 Ikrar Wakaf, Serentak se-Kabupaten Rembang

24 Nov 2025
Masih Jadi PR,  Lebih dari 500 Lokasi Belum Belum Bersertifikat Tanah Wakaf

Masih Jadi PR, Lebih dari 500 Lokasi Belum Belum Bersertifikat Tanah Wakaf

24 Nov 2025
Artikel Selanjutnya
MIN 2 Rembang Raih Sertifikat BPOM

MIN 2 Rembang Raih Sertifikat BPOM

Songsong pelaksanaan Program Adiwiyata, MIN 1 Adakan Praktek Perkebunan

Songsong pelaksanaan Program Adiwiyata, MIN 1 Adakan Praktek Perkebunan

Panitia Wisuda Mumtaza Gelar Rakor Pemantapan Kegiatan

Panitia Wisuda Mumtaza Gelar Rakor Pemantapan Kegiatan

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.